Apa alasan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional ( RSBI)?
1. Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menutup mata akan pentingnya bahasa
Inggris, namun istilah "Internasional" sangat berpeluang mengikis
kebudayaan dan bahasa Indonesia.
2. Lulusan pendidikan yang dihasilkan RSBI dan SBI adalah siswa yang
berprestasi, namu tidak harus berlabel berstandar internasional.
3. RSBI membuka peluang pembedaan perlakuan antara sekolah RSBI/SBI dan
sekolah non-SBI.
4. RSBI tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Keberadaan RSBI telah
mengabaikan tanggung jawab negara untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi
seluruh penduduknya.
5. Adanya izin bagi sekolah RSBI/SBI untuk memungut biaya lebih mahal
kepada masyarakat , menunjukkan hanya keluarga kaya yang dapat menikmati RSBI.
Karena itu, MK menilai pemerintah menghalangi akses seluruh warga untuk
mendapatkan pendidikan berkualitas. Pendidikan berkualitas menjadi barang
mahal, hal tersebut sangat bertentangan dengan konstitusi.
6. Pemakaian bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar wajib di RSBI/SBI
sangat bertentangan dengan UU Nomor 24/2009 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang
Negara, dan Lagu Kebangsaan.
No comments:
Post a Comment