Wednesday, 9 January 2013

Mengapa Mahkamah Konstitusi Membatalkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional ( RSBI)?


Apa alasan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional ( RSBI)?

1. Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menutup mata akan pentingnya bahasa Inggris, namun istilah "Internasional" sangat berpeluang mengikis kebudayaan dan bahasa Indonesia.

2. Lulusan pendidikan yang dihasilkan RSBI dan SBI adalah siswa yang berprestasi, namu tidak harus berlabel berstandar internasional.

3. RSBI membuka peluang pembedaan perlakuan antara sekolah RSBI/SBI dan sekolah non-SBI.

4. RSBI tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Keberadaan RSBI telah mengabaikan tanggung jawab negara untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi seluruh penduduknya.

5. Adanya izin bagi sekolah RSBI/SBI untuk memungut biaya lebih mahal kepada masyarakat , menunjukkan hanya keluarga kaya yang dapat menikmati RSBI.
 Karena itu, MK menilai pemerintah menghalangi akses seluruh warga untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Pendidikan berkualitas menjadi barang mahal, hal tersebut sangat bertentangan dengan konstitusi.

6. Pemakaian bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar wajib di RSBI/SBI sangat bertentangan dengan UU Nomor 24/2009 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.

No comments:

Post a Comment