Friday, 4 October 2013

Kronologis Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar


Berikut ini merupakan kronologis penangkapan Ketuia Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh KPK, yakni:


1. Pada hari Rabu, 2 Oktober 2013, pada pukul 22.00 WIB, tim penyidik KPK mengamati rumah Akil Mochtar di Jalan Widya Chandra 3 No.7 Jakarta.

2. Mobil mendatangi rumah Akil Mochtar, kemudian Chairun Nisa serta CN turun dari mobil tersebut.

3. Setelah beberapa waktu kemudian setelah Chairun Nisa serta CN memasuki rumah Akil, tim penyidik melakukan penangkapan. Dari penyergapan tersebut, didapat barang bukti yaitu uang di dalam amplop coklat senilai 284.050 Dollar Singapura serta 22.000 Dollar US.

4. STA memperoleh uang dari TCW alias W melalui F di Apartemen Aston.

5. Uang dimasukkan ke dalam tas warna biru, kemudian ditaruh di rumah orang tua STA di daerah Tebet.

6. Pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2013, pada jam 15.00 WIB , STA bergegas ke Lebak, Banten. Tanpa sepengetahuannya, tim penyidik KPK membuntuti STA, serta menyergap STA di Lebak.

7. Tim penyidik pergi ke rumah orangtua STA, lalu didapat barang bukti yaitu uang pecahan Rp. 100.000,- serta Rp.50.000,- dengan total Rp.1.000.000.000,-

No comments:

Post a Comment