Apa itu Inafis?
Inafis merupakan singkatan dari Indonesian Automatic Fingerprint Identification.
1.Inafis mulai diadakan pada tanggal 17 April 2012 oleh Mabes Polri
2.Lalu apa kegunaan dari Kartu Inafis ?
Inafis memiliki fungsi sebagai kartu identitas terpadu yang memuat data sidik jari identitas lain yang diproyeksikan untuk bisa menekan angka kriminalitas ( bisa terintegrasi dengan e-ktp).
3.Lalu, informasi apa saja yang bisa dibuat dalam kartu Inafis?
Kartu inafis bisa memuat informasi sebagai berikut:
- Identitas dasar pemilik seperti tempat dan tanggal lahir, nama , sidik jari dan foto wajah.
-Data lainnya , misal nomor kendaraan, nomor BPKB, sertifikat rumah serta nomor rekening bank anda.
4. Lalu, dimana saya bisa mendapatkan kartu Inafis?
Kartu Inafis bisa didapatkan di 41 titik pelayanan Inafis Card yang sudah disediakan Polri yaitu di Polda Metro Jaya Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, serta DI Yogyakarta.
5. Lalu berapa biaya yang perlu dikeluarkan untuk mendapatkan Inafis Card?
Biaya kartu Inafis ini gratis untuk 5.000 pendaftar pertama, dan untuk berikutnya, anda cukup dikenakan biaya sebesar Rp. 35.000,- per orang.
Namun, pelaksanaan dari Inafis Card yang akan dilakukan Polri ini menuai kontra dari masyarakat, yaitu:
A. Inafis Card dianggap bisa tumpang tindih dengan KTP elektronik, sehingga tidak efisien karena data diri maupun sidik jari sudah ada di SIM, KTP Elektronik maupun Paspor.
B. Belum ada payung hukumnya untuk memungut uang sebesar Rp.35.000,- per orang yang mendaftar untuk mendapatkan kartu Inafis.
C.Proyek Inafis yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.43,2 miliar serta Mabes Polri tidak transparan dalam menentukan pemenang proyek Inafis Card ini.
No comments:
Post a Comment