1. Tanggal 1 Juli 2011: Angelina Sondakh diberitakan mendapatkan uang sebanyak Rp. 9 Miliar yang diberikan oleh Wafid Muharam.( sumber didapat dari Blackberry Messenger/BBM Nazaruddin ).
2.Tanggal 15 September 2011: Angelina Sondakh diperiksa KPK.
3.Tanggal 20 Oktober 2011: Angelina Sondakh kembali dikatakan menerima uang terkait dengan proyek wisma atlet ( Sumber dari pernyataan Nazzaruddin).
4.Tanggal 21 Oktober 2011: Angelina Sondakh kembali diperiksa oleh KPK.
5. Tanggal 30 November 2011: Nama Angelina Sondakh disebut pada sidang pengadilan ( Sumber dari pengakuan Nazaruddin).
6.Tanggal 16 Januari 2012 : Angelina Sondakh diberitakan meminta uang saat pembahasan anggaran Kemenpora. ( Sumber dari kesaksian Mindo Manulang).
7.Tanggal 25 Januari 2012: Angelina Sondakh kembali disebut menerima uang sebesar Rp.2 Miliar.( Sumber : Kesaksian Yulianis ).
8.Tanggal 3 Febuari 2012: Angelina Sondakh dicekal KPK serta ditetapkan sebagai tersangka.
9. Tanggal 15 dan 29 Febuari 2012: Angelina Sondakh menjadi saksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tipikor.
10. Tanggal 27 April 2012: Angelina Sondakh ditahan KPK.
No comments:
Post a Comment