Wednesday, 7 November 2012

Apa itu Thalasemia dan Gejala Thalasemia?



Banyak orang Indonesia belum mengetahui apa itu Thalasemia?
 
1. Thalasemia merupakan kelainan darah yang bersifat genetik. 

2.Thalasemia bisa merusak DNA sebab tidak maksimalnya produksi sel darah, akibatnya bisa mengakibatkan anemia.

3. Gejala Thalasemia yaitu:

-Pusing
-Muka pucat
-Badan sering lemas
-Susah Tidur
-Nafsu makan menjadi hilang
-Infeksi berulang

4. Menurut para ahli , jika penderita Thalasemia tidak ditangani secara serius, maka penderita Thalasemia hanya sanggup bertahan sampai dengan usia 8 tahun saja.

5. Thalasemia merupakan penyakit turunan oleh sebab bersifat genetik.

6. Bila istri ataupun suami membawa sifat Thalasemia, maka 25% anak mereka akan kemungkinan terkena Thalasemia juga.

7. Bila janin terkena Thalasemia, maka transfusi darah akan diperlukan seumur hidupnya.

8. Akibat terburuk Thalasemia, penderita bisa meninggal sebab penimbunan zat besi di organ jantung.

9. Deteksi dini sangatlah penting sebab Thalasemia ini sukar didiagnosis bila dibandingkan dengan penyakit hemoglobin lainnya. 

Deteksi dini bisa dilakukan saat bayi masih di dalam kandungan.

10. Supaya Thalasemia tidak terjadi pada anak, dianjurkan agar pasangan yang mau menikah, mesti menjalani tes darah dengan tujuan:

-Tes darah ini dimaksudkan untuk melihat nilai hemoglobin dan profil sel darah merah dalam badan.
- Untuk mengetahui, apakah ada gen pembawa Thalasemia di anda sendiri atau di pasangan anda.

11. Penderita Thalasemia disarankan untuk menghindari makanan yang diasinkan atau diasamkan atau produk fermentasi , yang bisa mengakibatkan meningkatnya penyerapan zat besi dalam badan.

12. Lalu , bagaimana cara pengobatan Thalasemia?

Ada 2 cara untuk mengobati Thalasemia, yaitu:
--transplantasi sumsum tulang
--Teknologi sel punca ( stem cell).

13. Tahukah anda , negara Siprus merupakan satu-satunya negara di dunia saat ini yang berhasil menekan penyebaran penyakit Thalasemia sampai dengan Nol persen?

14. Tahukah anda, bahwa di negara Italia, seseorang harus melakukan pemeriksaan tes darah saat mau menikah. Ketika ia mengajukan pernikahan, maka pasangan tersebut mesti menunjukkan surat hasil pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan surat hasil pemeriksaan tersebut, konselor akan memberikan saran akibat dampak yang akan muncul jika pernikahan tersebut tetap akan dijalankan oleh pasangan tersebut.


No comments:

Post a Comment