Para pekerja dan pengusaha di daerah Pontianak merespon positif akan rencana pemerintah yang berniat menaikkan penghasilan Tidak kena Pajak ( PTKP ) di tahun 2012,
dimana semula PTKP nya Rp.1.320.000,- akan dinaikkan menjadi Rp.2.000.000,- per bulan.
Bila dihitung per tahun, maka PTKP tahun 2012 akan dinaikkan dari semula Rp. 15.800.000,- akan berubah menjadi Rp.24.000.000,- per tahun.
Menurut Nedy Achmad, seorang pengusaha yang berasal dari daerah Pontianak mengutarakan bahwa rencana pemerintah menaikkan PTKP 2012 tersebut baik adanya, agar rencana tersebut dimaksudkan mendorong peningkatan kemampuan konsumsi dari para pekerja, dimana dengan naiknya PTKP 2012, maka jumlah uang yang bisa dibelanjakan ataupun mau ditabung oleh para pekerja juga dapat meningkat.
Lanjutnya, apabila daya beli dan daya belanja masyarakat meningkat, maka uang yang beredar di pasar pun makin besar yang kemudian dapat terserap oleh berbagai sektor riil seperti sektor industri, properti, ritel, dan lain sebagainya.
Menurut Edy Tansuri, seorang pebisnis emas yang berasal dari Pontianak, dengan adanya rencana pemerintah yang ingin menaikkan PTKP 2012, maka akan berdampak pada meningkatnya taraf hidup para buruh, dimana kebutuhan buruh dapat semakin terpenuhi ditengah kenaikan harga barang yang makin tidak menentu, sehingga diharapkan keluarga para pekerja ini makin harmonis dan bahagia.
Para pengusaha dan para pekerja Pontianak berharap agar rencana PTKP 2012 dinaikkan , diikuti dengan daya beli masyarakat juga semakin meningkat untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan, daya produksi semakin meningkat dari para produsen sebagai dampak dari daya beli meningkat serta inflasi menurun.
Namun ada sedikit kekhawatiran dimana rencana menaikkan PTKP 2012 ini akan diikuti dengan naiknya suku bunga bank serta naiknya besaran pajak yang dikenakan pada Wajib Pajak, dalam hal ini ya pengusaha serta para pekerja.
No comments:
Post a Comment