Sunday, 8 July 2012

Mengapa Obat Kuat yang dijual Bebas Dipasaran Indonesia Berbahaya sehingga Dilarang Oleh Badan Pengawas BPOM ?


Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM menyatakan bahwa semua obat kuat yang dijual bebas di pasaran Indonesia adalah ilegal karena BPOM tidak pernah mengijinkan peredaran obat kuat tersebut yang diklaim bisa menambah vitalitas, dapat membuat panjang organ vital pria ataupun bisa membuat daya tahan yang lebih lama dalam melakukan hubungan intim dengan pasangannya.

Obat kuat yang beredar di pasaran banyak ragamnya, salah satunya pil biru dimana 1 paket dijual seharga Rp.100.000. Namun setelah mengkonsumsi pil biru tersebut, biasanya efek sampingnya membuat jantung berdebar - debar, bahkan ada juga yang membuat ereksi selama setengah jam lebih sehingga membuat si pengkonsumsi menjadi panik.

Mengapa oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM, obat kuat tersebut dinyatakan ilegal dan berbahaya serta beresiko?

1. Sebagian besar obat kuat tersebut mengandung bahan kimia obat yang beresiko seperti sildenafil sitrat, vardenafil serta tadalafil.

2. Tidak ada pihak yang berani mengaransi kebenaran kandungan produk obat kuat serta isi kadar obat kuat seperti yang diklaim dalam kemasannya.

3. Ada kemungkinan obat kuat yang dijual di pasaran adalah palsu, dimana bila obat kuat palsu, maka isi kandungannya disinyalir berupa tepung, obat kencing manis, hipertensi,ekstasi serta campuran bahan yang bisa mengakibatkan efek buruk bagi kesehatan manusia. Kandungan tersebut bisa mengakibatkan ereksi berjam - jam, kerusakan penis pria secara permanen, serta kematian disebabkan gangguan fungsi jantung.

No comments:

Post a Comment