Subak yang merupakan sistem irigasi di Bali akhirnya ditetapkan UNESCO sebagai warisan dunia di sidang ke 36 World Heritage Commitee UNESCO pada tanggal 24 Juni-6 Juli 2012 di Saint Petersburg di Rusia, setelah selama dua belas tahun diperjuangkan untuk menjadi warisan dunia.
Subak adalah kesatuan ekosistem, ideologi, tatanan masyarakat serta kearifan masa lampau , dalam mengelola alam, khususnya sumber daya air serta lahan pertanian.
Aktivitas tersebut tidak hanya dilaksanakan secara individual, melainkan juga secara berkelompok dengan membuat organisasi tradisional yang kemudian diketahui sebagai subak.
Terdapat "Petugas adat" yang bertugas mengatur pengairan dan pertanian, juga bertugas untuk menjaga ketersediaan air, "membagi" supaya setiap sawah anggota subak tetap terairi, melakukan ritual serta mengorganisasikan aktivitas lainnya.
Subak melambangkan keharmonisasian antara alam dengan manusia, manusia dengan manusia serta manusia dengan penciptanya dengan filosofi Tri Hita Karana.
Sebuah subak memiliki 3 unsur, yaitu:
1. Kawasan parahyangan yaitu daerah suci yang ditandai dengan adanya pura subak.
2. Kawasan palemahan yaitu unsur alam berupa persawahan yang merupakan tempat aktivitas berproduksi oleh petani.
3. pawongan atau unsur manusia yang merupakan adanya hubungan yang harmonis antar petani.
Budaya subak telah ada pada abad ke sebelas Masehi. Sistem subak terus berkembang pada masa pemerintahan Raja Anak Wungsu pada tahun 1071 Masehi. Tetapi sebenarnya budaya yang melahirkan subak sudah ada sejak zaman megalitikum ( Batu Besar ).
Budaya subak terdiri dari sawah yang menghijau, subur serta berlimpah dengan air. Memelihara budaya subak berarti juga merawat sawah-sawah di Bali.
Lalu bagaimana cara merawat subak di Bali agar tetap menjadi warisan dunia yang lestari:
1. Menjaga debit air supaya tetap tinggi
2. Menjaga air dari pencemaran terutama pencemaran limbah
3. Mempertahankan areal persawahan
4. Berusaha mewariskan kearifan budaya subak kepada keturunan mereka selanjutnya
No comments:
Post a Comment