Sunday, 29 July 2012

Mulai tahun 2012, Mahasiswa Hanya Bayar SPP Saja, Tidak Perlu Bayar Uang Gedung




Mahasiswa perguruan tinggi negeri di tahun 2013 nanti akan bernapas lega, karena hanya akan bayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP saja. 

Mahasiswa perguruan tinggi negeri di tahun 2013 nanti tidak akan membayar biaya pengembangan institusi atau nama lainnya uang gedung.

Semua biaya operasional PTN akan ditanggung oleh pemerintah  dengan alokasi anggaran Rp. 5 triliun sampai dengan 6 triliun per tahun. 

Pemerintah tampaknya yakin kalau APBN bisa membiayai operasional semua Perguruan Tinggi Negeri ( PTN ) di Indonesia.

Adapun bantuan operasional PTN dari pemerintah itu untuk membiayai operasional sehari-hari , misalnya biaya listrik, biaya pemeliharaan serta perawatan gedung, gaji pegawai honorer. 

Namun, pemerintah menegaskan bahwa bantuan operasional tidak diperbolehkan untuk investasi , misalnya membangun sarana prasarana atau gedung.

Sebagai gambaran, tiap tahunnya IPB membutuhkan Rp. 28 miliar untuk biaya operasionalnya. Rencananya, alokasi bantuan operasional untuk IPB akan ditaksir sebesar Rp.50 miliar. 

Dengan pemerintah mengintervensi dengan cara memberikan bantuan dana untuk operasional, maka biaya operasional PTN akan dapat hemat. Alokasi anggaran yang tadinya untuk biaya operasional dapat untuk investasi.

Walaupun PTN dikasih otonomi, pemerintah tetap akan mengecek bahwa prinsip segala PTN adalah nirlaba, tidak adanya liberalisasi serta komersialisasi pendidikan, yang berlaku sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan 2010.

No comments:

Post a Comment