Saturday, 8 September 2012

Kronologis Kasus Munir Di Indonesia



Berikut ini merupakan kronologis kasus Munir yaitu:

7 September 2004
Munir meninggal dunia di dalam rute penerbangan GA 974 dengan rute Jakarta ke Amsterdam. Hasil pemeriksaan jenazah, mengatakan bahwa ada racun arsenik dengan dosis yang membahayakan , terdapat di dalam lambung almarhum Munir.

23 Juni 2005
Tim Pencari Fakta menemukan hubungan Pollycarpus dengan Muchdi PR

20 Desember 2005
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap Pollycarpus yaitu 14 tahun penjara serta meminta dilakukan penyelidikan terhadap adanya komplotan pembunuh aktivis Munir.

Tahun 2006 :
 Sidang PK Mahkamah Agung memvonis Pollycarpus selama 20 tahun penjara.

19 Juni 2008 :
 Muchdi PR dijadikan sebagai tersangka pembunuh aktivis Munir.

31 Desember 2008
Pengadilan menjatuhkan vonis bebas terhadap Muchdi PR 

7 September 2012
Peringatan 8 tahun kasus Munir, dimana masih akan terus kontroversial sebab aparat penegak hukum masih belum sanggup mengungkap siapa sebenarnya dalang di balik pembunuhan Munir.

No comments:

Post a Comment