Berikut ini merupakan kronologis kasus Siti Murdaya sampai dengan Siti Murdaya ditahan oleh KPK pada hari Rabu, 12 September 2012, yaitu:
Tanggal 25 Juni 2012:
Dua petinggi PT Hardaya Inti Plantations, perusahaan milik Hartati Murdaya, ditangkap oleh KPK
Tanggal 26 Juni 2012:
Siti Murdaya dikenakan pencekalan
Tanggal 7 Juli 2012:
Ditemukan adanya indikasi perintah Siti Murdaya untuk memberikan uang kepada Bupati Buol
Tanggal 27 Juli dan 30 Juli 2012:
Dua kali Siti Murdaya diperiksa sebagai saksi oleh KPK
Tanggal 8 Agustus 2012:
Siti Murdaya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
Tanggal 7 September 2012:
Siti Murdaya tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sedang sakit.
Tanggal 12 September 2012:
Siti Murdaya ditahan setelah diperiksa oleh KPK
Adapun pernyataan bantahan mengenai kasus tersebut dari pihak Siti Murdaya yaitu:
1. " Amran memang pernah meminta uang bantuan kepadanya sebesar Rp. 3 Milir, tapi setahu saya yang dikasih Rp 1 Miliar, namun bukan saya yang kasih." ( Siti Murdaya pada tanggal 27 Juli 2012).
2. " Dari Fakta yang ada sampai dengan sekarang, PT Hardaya Inti Plantations adalah korban pemerasan. Siti Murdaya tidak terlibat dalam kasus ini." ( Patra M Zein, Pengacara Siti Murdaya pada tanggal 7 Agustus 2012).
Pernyataan dari Johan Budi, Juru Bicara KPK, mengatakan bahwa KPK memastikan bahwa Siti Murdaya merupakan pihak yang menyuap, dimana KPK mempunyai alat bukti yang cukup menyatakan bahwa ini merupakan kasus suap.
Adapun rekam jejak karier Siti Murdaya yang perlu diketahui adalah sebagai berikut:
1. Sebagai anggota MPR Utusan Golongan ( 1999-2004)
2. Siti Murdaya bergabung dalam tim sukses Presiden SBY ( Pilpres 2004 dan 2009 ).
3. Siti Murdaya mundur dari Dewan Pembina Partai Demokrat ( 13 Agustus 2012 ).
No comments:
Post a Comment