Wednesday, 13 June 2012

Berapa Kenaikan Tarif Dasar Listrik Indonesia di Tahun 2013?


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik mengatakan sedang mengajukan rancangan subsidi listrik tahun 2013, dimana di dalamnya terdapat rencana kenaikan tarif dasar listrik di tahun 2013 sebesar 10 persen.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik mengusulkan kenaikan tarif dasar listrik tahun 2013 sebesar 10 persen , efektif dilakukan per 1 Januari tahun 2013.

Bila tarif dasar listrik naik, maka subsidi listrik hanya berkisar Rp. 77,83 - 87,14 triliun. Tetapi apabila tarif dasar listrik tidak dinaikkan di tahun 2013, maka besarnya subsidi listrik di tahun 2013 akan membengkak sebesar Rp. 91,12 Triliun - 100,32 Triliun.

Sebagai catatan, bahwa setiap kenaikan kurs Rp.100,- per Dollar AS , maka akan menambah subsidi listrik sebesar Rp 800 Miliar. Wow!!


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menyambut hangat adanya usulan penetapan tarif dasar listrik nonsubsidi bagi pelanggan kaya , utamanya golongan pelanggan rumah tangga, dimana usulan tersebut akan segera dipelajari lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment