Adanya rencana penyatuan zona waktu bagi seluruh wilayah di Indonesia pada bulan Oktober 2012 nanti, membuat wacana tersebut menjadi pro dan kontra di masyarakat sendiri. Bahkan pelaku bisnis erta perdagangan pun tidak satu suara menyetujui rencana penyatuan zona waktu tersebut.
Berikut ini yang pro setuju dengan rencana penyatuan zona waktu di Indonesia menjadi WITA:
1. Hatta Rajasa, Menko Perekonomian.
Menurut pertimbangan Hatta Rajasa, adalah terjadinya peningkatan transaksi ekonomi dalam negeri, terutama terkait dengan transaksi di lantai bursa. Bila memakai waktu saat ini, maka transaksi lantai bursa menjadi lebih lambat 1 jam bila dibandingkan dengan 2 raksasa Asia saat ini yaitu Cina dan Singapura.
Menurut Norico Gaman, Head of Research BNI Securities, memang akan menguntungkan para pelaku pasar bila penyatuan zona waktu Indonesia menjadi WITA, karena kegiatan pasar bursa akan bisa mulai lebih awal.
Persentase akibat penyatuan zona waktu terhadap besaran transaksi maupun produktivitas memang tidak dapat langsung dilihat. Tetapi makin cepat pasar bursa dibuka serta bersamaan waktunya, maka akan semakin menguntungkan.
Namun ada pula pihak yang kontra alias tidak setuju dengan adanya rencana penyatuan zona waktu Indonesia menjadi WITA, yaitu:
Namun ada pula pihak yang kontra alias tidak setuju dengan adanya rencana penyatuan zona waktu Indonesia menjadi WITA, yaitu:
1. Sofyan Wanandi, yang merupakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia mengatakan bahwa bila penyatuan zona waktu Indonesia jadi terlaksana, maka akan ada lebih dari 80 % penduduk yang akan dirugikan. Sebaiknya pemerintah mengkaji ulang serta mensosialisasikan wacana tersebut.
2. Jusuf Kalla, mantan Wapres RI, mengatakan bahwa pemerintah salah besar bila melaksanakan penyatuan zona waktu di Indonesia.
Perhitungan produktivitas serta pertumbuhan ekonomi tidak saling terkait. Menurut Jusuf Kalla , ada beberapa dampak negatif yang bisa muncul akibat penyatuan zona waktu di Indonesia, yaitu:
-Jutaan orang akan sangat terganggu apabila penyatuan zona waktu di Indonesia jadi diterapkan.
-Terdapat penyesuaian jadwal seluruh kegiatan sosial serta perekonomian,
-Terjadi kekacauan aktivitas para petani serta pekerja
-Terjadi masalah keamanan,
-Terjadi masalah kedisiplinan,
-Terganggunya waktu beribadah bagi mayoritas penduduk muslim di Indonesia yang belum tentu terbiasa dengan penyatuan zona waktu nantinya.
No comments:
Post a Comment