Thursday, 21 June 2012

Mau Bangun Gedung KPK yang Baru, Pihak KPK Berencana Minta Bantuan Langsung ke Masyarakat


Sehubungan dengan gedung lama KPK yang sudah tidak mencukupi lagi daya tampungnya, maka akan direncanakan akan dibangun sebuah gedung KPK yang baru .

Gedung KPK yang lama yang didirikan sejak tahun 1981 dan  berlokasi di Kuningan, seharusnya memiliki daya tampung sebanyak 350 orang, namun kini dijejali 650 orang yang bekerja di gedung tersebut. 
 
Diperkirakan gedung KPK yang lama ini hanya bisa digunakan sampai maksimal 3 tahun lagi, apabila tidak segera dibangun sebuah gedung KPK yang baru lagi, dimana idealnya, KPK seharusnya memiliki karyawan sebanyak 1.200 orang agar kinerjanya memberantas korupsi semakin baik.

Ironisnya, sampai dengan tanggal 21 Juni 2012, pihak DPR belum juga setuju terhadap permohonan anggaran pembangunan gedung baru untuk KPK, yang menurut rencana akan dibangun di daerah Kuningan juga. 
 
Anggaran sebesar 61 miliar Rupiah untuk membangun sebuah gedung baru untuk KPk, masih belum juga disetujui oleh DPR. Sehingga , KPK memiliki rencana untuk meminta bantuan langsung dari masyarakat agar pembangunan gedung KPK yang baru dapat segera diwujudkan.

Salah satu perwakilan DPR, Sarifudin Sudding, seorang anggota Komisi III dari fraksi Hanura, mengatakan bahwa pihak KPK diminta untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membangun opini dimana pihak DPR tidak setuju terhadap adanya rencana pembangunan gedung baru untuk KPK. 
 
Ia mengatakan pula, saat ini terdapat beberapa lembaga negara yang juga mengajukan permohonan untuk mendapatkan gedung yang baru, seperti Badan Narkotika Nasional. Tetapi, kenyataannya, anggaran pemerintah itu terbatas dan adanya program pemerintah itu sendiri yang sedang menggalakkan efisiensi anggaran.

No comments:

Post a Comment