Berikut ini merupakan faktor penyebab terjadinya kebakaran rumah karena listrik, seperti yang terjadi pada kebakaran rumah di Jakarta, yaitu:
1.Adanya pemasangan instalasi yang tidak benar serta tidak memenuhi standar persyaratan umum instalasi listrik 2000.
2. Menggunakan listrik di rumah dengan cara yang tidak benar , bisa juga tidak memenuhi standar yang ditetapkan , misalnya tidak bertanda SNI.
3. Terjadinya pemanasan yang berlebihan karena arus atau beban, atau hubungan pendek yang mengakibatkan kerusakan insulasi label.
4. Adanya penyambungan yang buruk.
5. Adanya arus bocor ( sisa ) yang bisa mengakibatkan terjadinya penjaluran.
Lalu, apa himbauan dari PLN mengenai cara mencegah kebakaran akibat listrik bagi penduduk Jakarta?
1. Konsumen listrik wajib melaksanakan pengamanan terhadap bahaya yang bisa timbul akibat pemanfaatan tenaga listrik.
2. Wajib menjaga keamanan instalasi listrik milik konsumen sendiri. Masih banyak warga Jakarta yang tidak mengijinkan petugas PLN memeriksa KWh meter serta MCB.
3. Menggunakan tenaga listrik sesuai dengan peruntukannya.
4. Membayar tagihan pemakaian tenaga listrik.
5. Menaati persyaratan teknis di bidang ketenagalistrikan.
No comments:
Post a Comment