Friday, 31 August 2012

Tunjangan Peneliti Naik di Agustus 2012 dan Mulai Akan Diberikan Bulan September 2012



Berapakah kenaikan tunjangan Peneliti Indonesia setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani peraturan presiden mengenai kenaikan tunjangan peneliti Indonesia?

Menurit Dipo Alam, Sekretaris Kabinet, mengatakan bahwa peraturan presiden yang akan ditandatangani oleh Presiden SBY memang benar berisi tentang aturan kenaikan tunjangan peneliti. 

Dipo Alam mengatakan bahwa ia tidak begitu ingat secara tepat tentang bagaimana kenaikan tunjangan tersebut ditetapkan, namun salah satu yang diatur adalah peneliti utama akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp. 3.250.000,-.

Kenaikan tunjangan tersebut akan berlaku untuk semua peneliti, yaitu peneliti utama, madya, dan beberapa ranking peneliti.

Rencananya , kenaikan tunjangan peneliti ini akan diberikan di bulan September 2012 nanti.

Adapun kenaikan tunjangan peneliti ini diharapkan akan memacu kreativitas serta inovasi para peneliti.

No comments:

Post a Comment