Sunday, 5 August 2012

Kronologis Penggeledahan KPK ke Korlantas Polri Pada 30 Juli 2012 Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Alat Simulasi Kendaraan SIM



Berikut ini merupakan urutan kronologis peristiwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK ke kantor Korlantas POLRI pada tanggal 30 Juli 2012, terkait dengan adanya dugaan kasus korupsi terhadap pengadaan alat simulasi kendaraan untuk mendapatkan SIM, dengan tersangka utama Inspektur Jendral Djoko Susilo, sebagai berikut:

Tanggal 30 Juli 2012 Pukul 16.00 WIB : Ada 30 orang petugas KPK memakai beberapa mobil memasuki Kantor Korps Lalu Lintas Korlantas Polri serta melakukan penggeledahan saat itu juga.

Tanggal 30 Juli 2012 Pukul 22.00 WIB : Petugas dari Bareskrim Polri mendatangi Korlantas untuk menanyakan penggeledahan yang dilakukan KPK sehingga proses penggeledahan yang dilakukan KPK sempat terhenti.

Tanggal 30 Juli 2012 Pukul 23.00 WIB : 3 orang Pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Bambang Widjojanto, serta Busyro Muqoddas, dihubungi via telepon perihal proses penggeledahan tersebut.

Tanggal 30 Juli 2012 Pukul 23.30 WIB :  3 orang Pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Bambang Widjojanto, serta Busyro Muqoddas mendatangi Gedung Korlantas Polri.

 Kepala Bareskrim Polri Komjen Sutarman telah hadir di Korlantas. Terdapat pembicaraan serius diantara mereka berempat. Barang- barang tersebut kemudian disita oleh KPK namun tetap disimpan di Korlantas serta disegel.

Tanggal 31 Juli 2012 Pukul 03.00 WIB : Pembicaraan antara 3 orang Pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Bambang Widjojanto, serta Busyro Muqoddas dengan Komjen Sutarman telah usai. 

KPK meminta barang-barang bukti yang disita tersebut agar tetap dapat dibawa ke kantor KPK, namun saat itu belum dapat dibolehkan oleh pihak Polri dengan pertimbangan bahwa pihak Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Tanggal 31 Juli 2012  Pukul 07.00 WIB : Bambang Widjojanto keluar dari gedung Korlantas, sementara 2 pimpinan KPK lainnya , Abraham Samad dan Busyro Muqoddas masih tetap berada di Gedung Korlantas Polri.

Tanggal 31 Juli 2012  Pukul 14.00 WIB : Ketua KPK Abraham Samad serta Busyro Muqoddas menemui Kepala Polri serta Kepala Bareskrim untuk mendiskusikan proses penggeledahan yang telah berlangsung.

Tanggal 31 Juli 2012  Pukul 19.00 WIB : Akhirnya barang-barang sitaan yang telah disegel sebelumnya, disetujui secara bersama - sama untuk dibawa ke KPK.

No comments:

Post a Comment