Apa Sebenarnya yang menjadi alasan penyatuan zona waktu di Indonesia menjadi WITA?
1. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indoensia sebab kegiatan ekonomi dapat dilaksanakan lebih awal tiap harinya.
2. Perdagangan di Bursa Efek Indonesia serta Bursa Komoditi Berjangka Indonesia menjadi lebih awal dibuka bila dibandingkan dengan negara Malaysia serta Singapura , akibatnya diekspektasikan bisa menambah jumlah transaksi perdagangan menjadi Rp.500.000.000.000,- dalam 1 hari , atau dalam setahun bisa menambah Rp. 20 Triliun Rupiah.
3. Untuk efisiensi birokrasi serta meningkatkan daya saing ekonomi.
4. Zona waktu yang akan ditetapkan adalah WITA yang akan sama dengan zona waktu yang dipakai oleh negara tetangga Singapura serta Malaysia pada saat ini, yaitu 1 jam lebih cepat dari WIB ( Waktu Indonesia Bagian Barat ).
Lalu apa alasan pemerintah menunda rencana penggabungan zona waktu di Indonesia menjadi WITA pada tanggal 28 Oktober 2012 nanti?
1. Seluruh pemangku kepentingan masih membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialiasi, persiapan serta konsolidasi, dengan harapan akibat negatif ketika penyatuan zona waktu Indonesia dilakukan pada suatu hari nanti, dapat diminimalisir.
2.Hari-H saat pemberlakuan penyatuan zona waktu Indonesia harus dilaksanakan , haruslah ditetapkan dan diumumkan terlebih dahulu 3 bulan sebelumnya. Adapun keputusan akhir ada di tangan Kepala Negara sebab dasar aturannya adalah Peraturan Presiden.
3. Menurut Kementrian Perhubunganm rencana zona waktu tunggal di Indonesia, perlu dilakukan penyesuaian sistem terlebih dahulum sosialisasi kepada masyarakat, serta melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan , di semua sektor yaitu disektor perhubungan darat, laut serta udara.
No comments:
Post a Comment