Berikut ini merupakan beberapa kriteria penentuan awal hijriah di negara Indonesia, yaitu:
1. "Wujudul Hilal" atau terbentuknya Hilal
Syarat Awal bulan yaitu:
-Telah terjadi konjungsi.
-Konjungsi terjadi sebelum matahari terbenam.
-Matahari terbenam lebih dahulu dibandingkan bulan.
2. "Imkanurrukyat" yaitu kemungkinan hilal bisa diamati.
Syarat Awal bulan yaitu:
-Hilal dapat diamati.
-Ketinggian hilal untuk bisa diamati minimal 2 derajat di atas horizon.
3. Menteri- menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, serta Singapura (MABIMS).
Syarat Awal bulan yaitu:
-Ketinggian bulan diatas horizon ketika matahari terbenam mencapai 2 derajat.
-Jarak lengkung matahari-bulan (sudut elongasi) minimal 3 derajat.
-Umur bulan minimal 8 jam.
No comments:
Post a Comment