Saturday, 13 October 2012

Apa Saja Syarat Verifikasi Partai Politik?




Berikut ini merupakan beberapa syarat yang harus dipenuhi agar supaya partai politik dapat diverifikasi oleh KPU, yaitu:

1. Ada badan hukum partai politik.

2. Surat keputusan pusat partai politik mengenai kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

3. Ada surat keterangan pengurus pusat partai politik mengenai:

-Kantor serta alamat tetap pengurus partai politik di tingkat pusat / provinsi / kabupaten / kota

-Penyertaan keterwakilan wanita minimal 30 persen.

-Pendaftaran nama, lambang serta tanda gambar partai politik.

-Memiliki bukti keanggotaan partai politik sedikitnya seribu anggota atau seperseribu dari jumlah masyarakat di tiap kabupaten atau kota.

-Memiliki bukti kepemilikan rekening atas nama partai politik.

-Mempunyai salinan AD atau ART partai politik.




Adapun beberapa tahapan verifikasi partai politik yaitu:

1. Tahap pengambilan formulir pendaftaran.

2. Tahap pendaftaran partai politik serta penyerahan syarat pendaftaran.

3. Tahap verifikasi administrasi awal.

4. Tahap verifikasi administrasi tahap I.

No comments:

Post a Comment