Friday 15 June 2012

Kronologis Penangkapan Neneng Sri Wahyuni, Istri M. Nazaruddin


1. Tanggal 23 Mei 2011   : Neneng Sri Wahyuni, istri dari M. Nazaruddin pergi ke negara Singapura dengan suaminya.

2. Tanggal 20 Juni 2011  : Nazaruddin serta Neneg pergi ke negara Vietnam.

3. Tanggal 26 Juni 2011  : Nazzarudin dan Neneng terbang ke Malaysia, lalu ke Kamboja, ke Madrid, Spanyol.

4. Tanggal 18 Juli 2011   : Neneng serta suaminya Nazaruddin pergi ke negara Dominika dengan memakai sebuah pesawat terbang carteran.

5. Tanggal 22 Juli 2011: Nazaruddin serta Neneng mulai pergi keluar dari negara Dominika , lalu beralih ke Kota Bogota, di negara Kolombia.

6. Tanggal 7 Agustus 2011: Nazaruddin ditangkap di cartagena. Pada saat penangkapan, Neneng sedang menemani Nazaruddin.

7.Tanggal 14 Agustus 2011: KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan PLTS Kemenakertrans 2008.

8. Tanggal 19 Agustus 2011: Polri mengirimkan “ Red Notice “ terhadap Neneng Sri Wahyuni ke Interpol. Esok harinya, Neneng resmi menjadi buronan interpol.

9. Tanggal 29 Maret 2012 : Kabareskrim Polri Komjen Sutarman menyatakan, Neneng diduga berada di Thailand.

10. Tanggal 13 April 2012 : Wakil Ketua KPK, Busro Muqqodas, menyatakan bahwa Neneng berada di Malaysia.

11. Tanggal 13 Juni 2012 : Neneng di tangkap KPK setelah diikuti dari Batam hingga masuk ke Jakarta.

Neneng diduga menjadi makelar dalam proses pelimpahan subkontrak PT Alfindo Nuratama Perkasa ( pemenang tender ) kepada PT Sundaya Indonesia. Neneng diduga mendapatkan jatah Rp.2,2 Miliar.

No comments:

Post a Comment