Sunday 3 June 2012

Mengkhawatirkan: Pertumbuhan Pasar Ritel Modern Minimarket Dan Sejenisnya Mengancam Kelangsungan Hidup Pasar Tradisional


Pertumbuhan pasar ritel modern minimarket dan supermarket, makin mengancam kelangsungan hidup Pasar Tradisional di daerah - daerah di Indonesia.

Seharusnya, pemerintah daerah harus berusaha menyelamatkan pasar tradisional dari serbuan pasar ritel modern. 

Namun celakanya Peraturan Daerah yang ada, belum mengatur secara detail mengenai penataan zonasi, pola kemitraan dengan pelaku usaha lokal, waktu operasi serta jarak lokasi pasar tradisional dan pasar modern, khususnya minimarket berjejaringan.

Seperti yang dialami oleh Akhmadi, seorang pedagang kain serta baju di Pasar Pesalaran, Weru kota Cirebon. Di dekat pasar tradisional tempatnya berjualan , kira - kira 500 meter, sudah berdiri suatu pasar modern yang baru didirikan 2 bulan yang lalu, Ramayana Plered.

Menurutnya, sebelum ada Ramayana Plered, ia mampu meraih omset penjualan dalam sehari sebesar Rp. 900.000 - Rp. 1.000.000 dalam waktu sehari. Sekarang, setelah Ramayana Plered berdiri, mendapat Rp.200 ribu saja sudah alhamdullilah beruntungnya.( Rabu, 30 Mei 2012 ).

Bahkan, lebih mencengangkannya lagi , di kota Cirebon sekarang sudah merupakan pemandangan yang tidak mengherankan lagi apabila melihar 2 minimarket , Indomaret dan Alfamart yang letak lokasi tokonya saling berhadapan, bahkan hampir bersebelahan , dan ada juga hanya jaraknya berselang kurang dari radius 500 meter.

Aturan Peraturan daerah di Cirebon tidak mengatur penetrasi dagang antar minimarket yang semakin masuk ke daerah kampung - kampung, semakin membuat warung toko kelontong tradisional semakin menurun omset dagangannya.

Tak hanya di Cirebon, di Kota Makassar juga mengalami pemandangan yang serupa. Misalnya di Jalan Penghibur, kini ada 4 minimarket yang masing  masing lokasi tokonya hanya berjarak kurang dari 30 meter. 

Bahkan dijalan Sungai Saddang Baru, Pengayoman , Rappocini, serta Vetean dijejali lebih dari 2 buah minimarket. 

Seharusnya pemerintah daerah segera mengkaji keberadaan minimarket yang lokasinya berdekatan dengan pasar tradisional dan masuk ke kampung-kampung, supaya keberadaan pasar tradisional tidak mati karena kejamnya persaingan.

No comments:

Post a Comment