Apa itu Protokol Manajemen Krisis?
Protokol Manajemen Krisis merupakan suatu kerangka kerjasama yang menetapkan tindakan, peran serta tanggungjawab otoritas dalam menangani krisis, sehingga kerugian ekonomi dapat diminimalisir.
Apa Tujuan dari Protokol Manajemen Krisis?
2. Menyediakan "bond Stabilization Framework" (BSF ), yang ditujukan untuk mengantisipasi keluarnya arus modal asing, bila muncul guncangan ekonomi global.
3. Menjaga cadangan devisa serta melakukan kerjasama internasional penanggulangan krisis.
4. Berjaga-jaga memantau keadaan pada waktu perekonomian sedang berjalan normal.
Lalu, lembaga yang akan bekerjasama dengan Protokol Manajemen Krisis ini adalah :
1. Bank Indonesia ( BI )
2. Kementrian Keuangan
3. Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS )
4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
No comments:
Post a Comment