Tuesday 25 September 2012

Apa itu Protokol Manajemen Krisis, Tujuan Protokol Manajemen Krisis, Dan Lembaga Yang Akan bekerjasama dalam Protokol Manajemen Krisis




Apa itu Protokol Manajemen Krisis?

Protokol Manajemen Krisis merupakan suatu kerangka kerjasama yang menetapkan tindakan, peran serta tanggungjawab otoritas dalam menangani krisis, sehingga kerugian ekonomi dapat diminimalisir.


Apa Tujuan dari Protokol Manajemen Krisis?

1. Memberikan peringatan bila krisis ekonomi global mulai berdampak ke Indonesia.

2. Menyediakan "bond Stabilization Framework" (BSF ), yang ditujukan untuk mengantisipasi keluarnya arus modal asing, bila muncul guncangan ekonomi global. 

3. Menjaga cadangan devisa serta melakukan kerjasama internasional penanggulangan krisis.

4. Berjaga-jaga memantau keadaan pada waktu perekonomian sedang berjalan normal.



Lalu, lembaga yang akan bekerjasama dengan Protokol Manajemen Krisis ini adalah :

1. Bank Indonesia ( BI ) 

2. Kementrian Keuangan

3. Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS )

4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

No comments:

Post a Comment