Saturday, 8 September 2012

Kronologis Kasus Munir Di Indonesia



Berikut ini merupakan kronologis kasus Munir yaitu:

7 September 2004 : 
Munir meninggal dunia di dalam rute penerbangan GA 974 dengan rute Jakarta ke Amsterdam. Hasil pemeriksaan jenazah, mengatakan bahwa ada racun arsenik dengan dosis yang membahayakan , terdapat di dalam lambung almarhum Munir.

23 Juni 2005 : 
Tim Pencari Fakta menemukan hubungan Pollycarpus dengan Muchdi PR

20 Desember 2005 : 
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap Pollycarpus yaitu 14 tahun penjara serta meminta dilakukan penyelidikan terhadap adanya komplotan pembunuh aktivis Munir.

Tahun 2006 :
 Sidang PK Mahkamah Agung memvonis Pollycarpus selama 20 tahun penjara.

19 Juni 2008 :
 Muchdi PR dijadikan sebagai tersangka pembunuh aktivis Munir.

31 Desember 2008 : 
Pengadilan menjatuhkan vonis bebas terhadap Muchdi PR 

7 September 2012 : 
Peringatan 8 tahun kasus Munir, dimana masih akan terus kontroversial sebab aparat penegak hukum masih belum sanggup mengungkap siapa sebenarnya dalang di balik pembunuhan Munir.

No comments:

Post a Comment