Sunday 30 September 2012

Hal Yang Anda Perlu ketahui Tentang Jalan Tol Cikampek -Palimanan Yang Akan Dibangun 2011 Dan Selesai Pada 2014




Berikut ini merupakan hal-hal yang perlu anda ketahui mengenai pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan, yaitu:

1. Jalan tol Cikampek-Palimanan memiliki panjang 116 kilometer.

2. Jalan tol Cikampek-Palimanan dibangun dengan menelan biaya sekitar Rp.12,56 Triliun.

3. Jalan tol Cikampek-Palimanan dibangun pada tahun 2011, dan diperkirakan akan selesai pada tahun 2014.

4. Adapun pelaksana proyek jalan tol Cikampek-Palimanan yaitu:

-PT Lintas Marga Sedaya ( konsorsium patungan Indonesia-Malaysia, antara PT Baskhara Utama Sedaya 45% dan Plus Expressways Berhad 55%)

5. Terdapat sindikasi 22 instritusi perbankan dan keuangan yang memberikan kredit sebesar Rp.8,8 Triliun untuk pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan, dengan bank BCA dan bank DKI sebagai kreditor paling besar, dengan perincian:

-Bank BCA memberikan kredit sebesar Rp.3,3 Triliun
-Bank DKI memberikan kredit sebesar Rp. 2,06 Triliun

6. Pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan ini akan memakan waktu 30 bulan.

7. Proses pembebasan lahan per September 2012, sudah mencapai 98%, sisanya 2% yang ada di wilayah Cirebon, sedang dalam tahap pembebasan lahan.

8.Adapun rute jalan tol Cikampek-Palimanan tersebut dibagi menjadi beberapa paket, yaitu:

-Paket 1 : Cikampek -Cikopo I/C- Kalijati I/C  (26 kilometer)
-Paket 2 : Kalijati I/C -Subang I/C  (12 kilometer )
-Paket 3 : Subang I/C - Cikedug I/C (28,5 kilometer )
-Paket 4 : Cikedug I/C - Kertajati I/C ( 21 kilometer )
-Paket 5 :  Kertajati I/C - Sumberjaya I/C ( 15,5 kilometer )
-Paket 6 : Sumberjaya I/C - Palimanan I/C ( 13,2 kilometer )

- Palimanan keluar pintu tol masuk ke kota Cirebon, dari Cirebon bisa langsung diteruskan bila anda hendak ke Jawa tengah.

9. Diperkirakan apabila sudah selesai, dengan menggunakan tol Cikampek-Palimanan, jarak tempuk dari Jakarta ke Cirebon hanya memakan waktu 2,5 jam saja dengan tarif tol diestimasi mencapai Rp.87.500,-

No comments:

Post a Comment