Tuesday 23 October 2012

Apa Itu Konsep Kampung Deret Ala Gubernur DKI Jakarta, Bapak Jokowi?



Banyak mungkin yang bertanya-tanya, sebenarnya, apa itu konsep Kampung Deret ala Gubernur DKI Jakarta , Bapak Jokowi?

1. Konsep Kampung Deret ala Jokowi adalah konsep menata ulang pemukiman yang tinggal di tempat kumuh seperti yang ada di bantaran sungai atau bantaran rel kereta api, tanpa harus menggusur. 
Rencananya, mereka yang bermukim di pinggiran bantaran sungai Ciliwung, sekitar Bukit Duri, Jakarta Selatan, akan dimundurkan sejauh 10-20 meter.
 Adapun lahan bantaran bekas hunian liar tersebut akan dihijaukan dan digunakan sebagai ruang publik.



Berikut ini hal- hal yang perlu anda ketahui mengenai pelaksanaan ide Jokowi tentang Kampung Deret ini, yaitu:

- Proyek Kampung Deret ini akan dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan memakan biaya sebesar Rp.18 Miliar- 20 Miliar.

- Proyek pembangunan konstruksi Kampung Deret ini akan dimulai pada bulan januari 2013.

-Supaya biaya menjadi hemat, maka proyek Kampung Deret itu tidak ditenderkan.

-Proyek pembangunan Kampung Deret akan dilakukan warga masyarakat sendiri sehingga biaya yang akan dikeluarkan menjadi hemat dan murah.

-Warga masyarakat akan dilibatkan dalam melakukan perencanaan teknis, pembelian material serta membangunnya.

-Bagi penduduk yang ikut terlibat membangun, maka nantinya akan diberikan sertifikat hak guna bangunan.


2. Adapun kendala masalah yang harus dihadapi oleh Jokowi, dalam merealisasikan idenya membangun Kampung Deret adalah:

-Melakukan pembangunan Kampung Deret berarti memberi ijin mendirikan bangunan dan harus menyalurkan listrik dan air bersih untuk penduduk di bantaran sungai.

-Memberi izin bagi penduduk di bantaran sungai Ciliwung di Bukit Duri, berarti juga izin untuk penduduk di daerah lain. Bila pemberian ijin tidak rata, maka akan muncul suara protes tidak adil dari warga daerah lain.

- Bila Kampung Deret hendak dibangun dengan menggeser lokasi sejauh 10-20 meter dari bantaran sungai, maka harus ada lahan lagi yang perlu dibebaskan oleh pemerintah DKI Jakarta, dimana warga yang sudah memiliki kepemilikan lahan legal, harus bersedia digusur oleh mereka yang berasal dari penduduk bantaran sungai Ciliwung. Apa mau?

-Perlu direncanakan tempat tinggal sementara bagi para calon penghuni Kampung Deret.

-Perlu ditelaah lagi, apakah rencana Kampung Deret ini tidak berbenturan dengan rencana normalisasi sungai untuk pengendalian banjir.

-Konstruksi rumah di kampung deret nantinya harus kuat, sebab di bantaran sungai selalu ada resiko terjadi longsoran, pendangkalan sungai, dan berkurangnya luasan badan sungai.

No comments:

Post a Comment